kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI punya ruang turunkan suku bunga lagi, begini syaratnya menurut IMF


Jumat, 02 Agustus 2019 / 05:25 WIB
BI punya ruang turunkan suku bunga lagi, begini syaratnya menurut IMF


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) alias Dana Moneter Internasional menilai Bank Indonesia masih memiliki ruang yang cukup untuk menurunkan suku bunga acuan lebih lanjut ke depan. Hanya saja, menurut IMF, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum BI memutuskan untuk melonggarkan kebijakan suku bunganya. 

Dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019, Kamis (1/8), IMF memandang capaian inflasi Indonesia sepanjang tahun ini relatif stabil dan rendah. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Juli tercatat 0,31% secara bulanan atau 3,32% secara tahunan. 

“Memandang ke depan, ada ruang bagi BI untuk secara hati-hati melonggarkan stance kebijakan moneternya,” terang Dewan Direktur IMF dalam laporan tersebut. 

Seperti yang diketahui, untuk mengatasi dampak arus keluar modal asing yang deras sepanjang tahun 2018, BI memutuskan mengerek suku bunga acuan secara agresif sebanyak 175 basis poin (bps). Langkah tersebut, diiringi dengan bauran kebijakan makroprudensial yang sebaliknya melonggar, dinilai IMF efektif meredam tekanan ekonomi tahun lalu. 

Oleh karena itu, IMF menilai BI mulai dapat mengambil kebijakan suku bunga yang lebih akomodatif. Namun, langkah tersebut harus sangat hati-hati dan berdasarkan hasil monitor yang ketat terhadap perkembangan indikator-indikator ekonomi Indonesia. 

Pertama, IMF memandang BI dapat menurunkan suku bunga acuan selama tidak ada tekanan serius terhadap neraca modal. Di sisi lainnya, BI disarankan memantau serius dampak dari kebijakan penurunan suku bunga acuan terhadap arus masuk modal. 

“BI perlu memonitor secara ketat dampak (pelonggaran suku bunga) terhadap capital inflow, nilai tukar rupiah, dan kinerja keuangan perusahaan dan perbankan,” terang IMF. 

Kedua, meski menyarankan BI melonggarkan kebijakan suku bunga, IMF tidak menyarankan hal yang sama untuk kebijakan makroprudensial. Menurut IMF, tidak ada lagi ruang bagi BI untuk melonggarkan lebih lanjut kebijakan makroprudensialnya. 

“Justru, BI sebaiknya mengukur dan mengevaluasi dampak dari relaksasi kebijakan makroprudensial yang belakangan sudah diambil,” lanjut IMF. 

Pasalnya, menjaga dan mengelola penyangga likuiditas (liquidity buffer) seperti giro wajib minimum, menurut IMF, tetap penting. Ini untuk memastikan perbankan memiliki amunisi yang cukup untuk mengantisipasi gejolak finansial yang mungkin terjadi tiba-tiba di depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×