kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

IMF sebut BI masih bisa turunkan suku bunga asal memenuhi syarat ini


Jumat, 02 Agustus 2019 / 09:28 WIB
IMF sebut BI masih bisa turunkan suku bunga asal memenuhi syarat ini


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) menilai Bank Indonesia (BI) masih punya ruang menurunkan suku bunga. Namun penurunan tersebut harus disertai sejumlah persyaratan.

Dewan Direktur IMF dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019, Kamis (1/8),memadang capaian inflasi Indonesia sepanjang tahun ini relatif stabil dan rendah. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Juli tercatat 0,31% secara bulanan atau 3,32% secara tahunan.

Baca Juga: BI apresiasi kajian IMF terhadap perekonomian Indonesia

“Memandang ke depan, ada ruang bagi BI untuk secara hati-hati melonggarkan stance kebijakan moneternya,” terang Dewan Direktur IMF dalam laporan tersebut.

Seperti yang diketahui, untuk mengatasi dampak arus keluar modal asing yang deras sepanjang tahun 2018, BI memutuskan mengerek suku bunga acuan secara agresif sebanyak 175 basis poin (bps). Langkah tersebut, diiringi dengan bauran kebijakan makroprudensial yang sebaliknya melonggar, dinilai IMF efektif meredam tekanan ekonomi tahun lalu.

Oleh karena itu, IMF menilai BI mulai dapat mengambil kebijakan suku bunga yang lebih akomodatif. Namun, langkah tersebut harus sangat hati-hati dan berdasarkan hasil monitor yang ketat terhadap perkembangan indikator-indikator ekonomi Indonesia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×