kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia


Senin, 25 Januari 2021 / 14:52 WIB
Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Adapun INA sendiri merupakan lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat sebagaimana dibentuk, ditetapkan dan dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Menkeu menyampaikan, INA beroperasi dengan membentuk master fund, sub fund maupun usaha patungan. Dengan demikian, FDI akan melakukan co-investment bersama INA pada master fund, sub-fund maupun membentuk usaha patungan. 

Baca Juga: Mitra investasi SWF bakal dibebaskan dari PPh dividen dan relaksasi pajak saham

Lebih lanjut, Menkeu bilang secara tematik fund yang dibentuk akan berinvestasi pada brown field project yang sudah memiliki stream pendapatan dengan usaha pengoperasian seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan.

Beberapa SWF dari luar negeri sebagai FDI akan join bersama INA seperti JBIC (Japan), CDPQ (Canada), dan APFC (Amerika Serikat).

Selanjutnya: Insentif pajak di SWF bisa untungkan Jasa Marga (JSMR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×