kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia


Senin, 25 Januari 2021 / 14:52 WIB
Ini tiga SWF yang jadi rujukan terbentuknya LPI di Indonesia
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat?Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Adapun INA sendiri merupakan lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah pusat sebagaimana dibentuk, ditetapkan dan dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Menkeu menyampaikan, INA beroperasi dengan membentuk master fund, sub fund maupun usaha patungan. Dengan demikian, FDI akan melakukan co-investment bersama INA pada master fund, sub-fund maupun membentuk usaha patungan. 

Baca Juga: Mitra investasi SWF bakal dibebaskan dari PPh dividen dan relaksasi pajak saham

Lebih lanjut, Menkeu bilang secara tematik fund yang dibentuk akan berinvestasi pada brown field project yang sudah memiliki stream pendapatan dengan usaha pengoperasian seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan.

Beberapa SWF dari luar negeri sebagai FDI akan join bersama INA seperti JBIC (Japan), CDPQ (Canada), dan APFC (Amerika Serikat).

Selanjutnya: Insentif pajak di SWF bisa untungkan Jasa Marga (JSMR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×