Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel merupakan kader Partai Gerindra.
Diketahui, saat ini Noel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sufmi Dasco: Negara Hemat Rp 18 Triliun dari Pemangkasan Tantiem Komisaris BUMN
Dasco mengatakan Noel pernah menjadi caleg legislatif melalui Partai Gerindra, namun setelah itu tidak lagi aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai.
"Kita baru cek kemarin bahwa benar yang bersangkutan itu mencaleg melalui partai gerindra, namun hari-hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai," kata Dasco di Istana Merdeka, Senin (25/8).
Dasco menyebut keanggotaan Noel akan dikaji kembali. Menurutnya, per akhir tahun keanggotaan partai akan ada pendaftaran ulang dan perpanjangan.
"Nah, itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak," ungkapnya.
KPK menahan Noel dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Noel sempat meminta Prabowo memberikan amnesti kepadanya. Pada hari yang sama, presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker.
Baca Juga: Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
Selanjutnya: Fitch Pertahankan Peringkat India di BBB-, Optimistis pada Prospek Pertumbuhan 6,5%
Menarik Dibaca: Alternatif Olahraga Anak, Baby Shark Run 2025 akan Hadir di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News