kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga stimulus pemerintah untuk tangani wabah corona


Kamis, 23 April 2020 / 17:31 WIB
Ini tiga stimulus pemerintah untuk tangani wabah corona


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kondisi pandemi virus corona atua Covid-19 dialami hampir semua negara di dunia, dari negara maju sampai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Setiap negara memiliki strategi untuk mempertahankan stabilitas perekonomian dalam negerinya masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus memberikan stimulus guna menyeimbangkan ketahanan ekonomi dalam menghadapi Covid-19.

Baca Juga: Semakin banyak bidang usaha yang mendapatkan insentif korona

Sejauh ini, sudah ada tiga stimulus perekonomian yang digelontorkan pemerintah. Pertama, paket stimulus I pada Februari 2020, untuk menguatkan perekonomian domestik melalui akselerasi proses penyebaran pengeluaran modal (capital expenditure), penunjukkan pejabat perbendaharaan resmi, implementasi lelang, dan penyaluran bantuan sosial (bansos), transfer dana desa, dan ekspansi jumlah penerima manfaat kartu sembako.

Kedua, paket stimulus II pada Februari 2020, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor berupa stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan Rp 70,1 triliun.

Baca Juga: Pemerintah akan evaluasi anggaran untuk penanganan corona

Kemudian, stimulus no fiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor sektor manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan, akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui sistem logistik nasional.

Ketiga, paket stimulus tambahan pada April 2020 yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 405,1 triliun, dibagi menjadi:

  • aring Pengaman Kesehatan Rp 75 triliun; untuk pengeluaan layanan kesehatan dan insentif tenaga medis.
  • Jaring Pengaman Sosial Rp110 triliun; untuk Program Keluarga Harapan, Program Makanan Pokok/Sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan Program Padat Karya.
  • Jaring Pengaman Ekonomi Rp 70,1 triliun; untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian.
  • Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 150 triliun; untuk paket stimulus di bidang keuangan.




TERBARU

[X]
×