Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya Alamsyah menyebut, dari hasil kajian pada tahun 2019 terdapat 397 Komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 Komisaris di anak Perusahaan BUMN. Guna mengkonfirmasi kembali hasil temuan tersebut di tahun 2020, Ombudsman disebutnya akan melakukan konfirmasi kepada Kementerian BUMN.
Dari data Komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di 2019, Alamsyah menerangkan masih ada beberapa yang menjabat hingga saat ini dan ada beberapa yang sudah digantikan.
Disinggung mengenai siapa-siapa saja yang kini masih berstatus rangkap jabatan, Alamsyah menekankan pihaknya tidak dapat mempublikasikan karena substansi tersebut akan menjadi subjek yang dibahas dengan Kementerian BUMN.
"Kami sudah komitmen sejak awal nama-nama tidak akan kami rilis dan balik lagi Ombudsmen memiliki konsep pada perbaikan sistem bukan pada orangnya," imbuhnya.
Adapun selama tiga tahun terakhir atau sejak 2018, Ombudsman menerima kurang lebih 1.437 laporan dari masyarakar terkait BUMN, BUMD dan Badan Layanan Umum (BLU). Terjadi kenaikan laporan dimana 2018 terdapat 575 laporan, naik jadi 1.090 laporan di 2019 dan 1.437 laporan di 2020.
"Dugaan maladministrasi laporan terkait BUMN, BUMD dan BLU yang paling besar adalah menyangkut penyimpangan prosedur terhadap pelayanan yaitu 34,56%, kemudian penundaan berlarut 21,43% dan ketiga tidak memberikan pelayanan itu 20,62%," ungkap Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News