kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.554   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.071   91,48   1,31%
  • KOMPAS100 1.026   14,01   1,38%
  • LQ45 800   12,44   1,58%
  • ISSI 222   2,11   0,96%
  • IDX30 416   7,44   1,82%
  • IDXHIDIV20 492   9,28   1,92%
  • IDX80 116   1,54   1,35%
  • IDXV30 118   1,12   0,96%
  • IDXQ30 136   2,29   1,72%

Ini Syarat dan Dokumen SPMB 2025 untuk Daftar Sekolah TK, SMP, dan SMA/SMK


Kamis, 15 Mei 2025 / 02:45 WIB
Ini Syarat dan Dokumen SPMB 2025 untuk Daftar Sekolah TK, SMP, dan SMA/SMK
ILUSTRASI. Tahap pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai pada bulan Mei ini. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Tahap pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai pada bulan Mei ini.  

Sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sistem ini bertujuan menyaring siswa baru dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA atau SMK.  

Berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, pemerintah daerah memiliki otoritas untuk melaksanakan seleksi peserta baru ini.  

Beberapa daerah telah mengumumkan rincian pendaftaran SPMB pada bulan Mei 2025. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah yang akan membuka pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK mulai 26 Mei 2025 mendatang.  

Sebagai persiapan, orangtua dapat mulai memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar. 

Persyaratan dan dokumen untuk mendaftar SPBM 2025 

Sebelum menyiapkan dokumen untuk mendaftar SPMB 2025, orang tua/wali perlu memperhatikan persyaratan umum.  

Syarat-syarat untuk mendaftar SPMB telah tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. 

Baca Juga: Cek Aturan SPMB Jenjang SMA dan SMK Jalur Domisili Rayon Provinsi DIY 2025

Adapun rincian persyaratan umum setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:  

TK  

  • Berusia paling rendah 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk Kelompok A
  • Berusia paling rendah 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk Kelompok B.

SD

  • Calon peserta didik harus berusia 7 tahun ke atas pada tanggal 1 Juli diprioritaskan
  • Calon peserta didik minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan boleh mendaftar
  • Bagi calon peserta didik dengan kemampuan kognitif khusus seperti kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, maka usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan
  • Calon peserta didik kelas 1 SD tidak wajib mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau tes bentuk lain. 

Baca Juga: SPMB SMA 2025 Pakai Sistem Rayon, Ini Perbedaannya dengan Sistem Zonasi

SMP 

  • Maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat. 

SMA/SMK

  • Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. 
  • Khusus bagi calon siswa SMK dengan bidang atau program keahlian tertentu, dapat menetapkan syarat tambahan untuk menerima siswa kelas 10. 

Mengacu pada persyaratan-persyaratan umum tersebut, dokumen yang perlu dipersiapkan siswa yakni:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang resmi dikeluarkan pihak berwenang dan mendapat legalisasi pejabat setempat sesuai domisili peserta didik Ijazah atau surat keterangan lulus jenjang pendidikan sebelumnya
  • Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon peserta baru
  • KTP orang tua/wali yang sesuai dengan KK. 

Tonton: Jalur Prestasi SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai Rapor, Ini Mekanismenya

Sebagai tambahan, calon peserta didik penyandang disabilitas tidak dikenakan persyaratan batas usia. Sementara bagi yang akan mendaftar ke SMPLB atau SMALB harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Dokumen SPMB 2025 untuk Daftar Sekolah TK hingga SMA/SMK"

Selanjutnya: Tarif Impor AS-Tiongkok Turun Tajam, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×