kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ini saran Perbanas terkait redenominasi rupiah


Minggu, 23 Juli 2017 / 17:09 WIB
Ini saran Perbanas terkait redenominasi rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) menyampaikan saran terkait rencana pemerintah yang akan mengajukan rancangan undang-undang tentang perubahan harga rupiah atau RUU Redenominasi.

Aviliani, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbahas mengharapkan aturan redenominasi bisa berlaku empat sampai lima tahun lagi. “Setuju redenominasi, tapi harus dilihat momennya, jangan sampai ada gejolak cukup tinggi,” ujar Aviliani, Kamis (20/7).

Jadi walaupun RUU redenominasi dimasukkan ke DPR pada tahun ini, diharapkan tidak langsung berlaku.

Hal itu karena walaupun kondisi makro saat ini cukup bagus, namun pemerintah harus mewaspadai kondisi fiskal, pendapatan dari pajak dan minimnya sosialisasi ke masyarakat ketika aturan ini diterapkan.

Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Perbanas mengatakan, saat ini pecahan nilai rupiah tertinggi di Indonesia sebesar US$ 8 atau pecahan Rp 100.000.

“Pecahan ini terlalu kecil, karena kalau bawa Rp 1 miliar harus bawa banyak uang tunai,” ujar Tiko sapaan akrab Kartika, Rabu (19/7). Oleh karena itu, Tiko menyarankan agar redenominasi mata uang bisa berproses cepat proses.

Namun, memang implementasi aturan ini diharap tidak terburu-buru karena harus melihat kondisi makro dalam negeri. Selain itu, diharapkan ketika implementasi masyarakat tidak kaget mengenai perubahan dalam pecahan mata uang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×