Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkewajiban mendorong pengembangan industri agar Indonesia memperoleh manfaat dari Kerja Sama Ekonomi Komprrhensif Regional (RCEP).
Untuk itu, industri Indonesia harus lebih memiliki daya saing. Dengan demikian, produk Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk masuk ke pasar yang terdiri dari 16 negara tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia berharap India tetap masuk dalam RCEP
"Untungnya pasar kita lebih luas dan besar namun akan rugi kalau barang produksi kita tidak kompetitif," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang perdagangan Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Anggota RCEP terdiri dari 10 negara yang tergabung dalam ASEAN. Selain itu ditambah enam negara mitra dagang yaitu China, India, Australia, Selandia Baru, Jepang, dan Korea.
Benny menjelaskan, RCEP memiliki dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Karena RCEP bukan hanya mengenai perdagangan barang, melainkan juga perdagangan jasa dan investasi.
Baca Juga: 15 negara sepakat selesaikan RCEP 2020, nasib India belum jelas
Berada dalam perjanjian RCEP, Indonesia juga memiliki kesempatan menjadi bagian dari rantai penambahan nilai global (global value chain). Namun, Benny bilang industri Indonesia harus kompetitif.
"Benahi biaya energi, tenaga kerja dan logistik ditambah cost of fund," terang Benny.
Benny juga meminta agar seluruh perjanjian dagang dievaluasi secara berkala. Hal itu dilakukan sambil terus mengembangkan perjanjian dagang dengan negara lain.
Baca Juga: Tips sukses dari Miliarder Ray Dalio pendiri hedge fund terbesar di dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News