Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink, Grace Olivia, Noverius Laoli, Yusuf Imam Santoso | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pengaduan yang terkait ekonomi digital berkisar 16% hingga 20% dari total komoditas pengaduan yang diterima YLKI. Hal itu disebabkan kurangnya literasi dan perlindungan dari pemerintah.
"Pengaduan itu berupa transaksi produk e-commerce dan pinjaman online," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers (20/12).
Literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah merupakan salah satu pendorong banyaknya laporan konsumen. Masyarakat Indonesia dinilai belum mampu memberikan prinsip kehati-hatian dalam Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Baca Juga: Sampai akhir 2019, Kemenkeu prediksi serapan belanja negara 95% dari target APBN
Selain literasi, regulasi masih menjadi kendala bagi perlindungan konsumen dalam sektor ekonomi digital. Bahkan Tulus bilang belum hadir dalam melindungi konsumen di era ekonomi digital.
Salah satunya masalah belum adanya Undang-Undang PDP. Selain itu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) juga masih belum menunjukkan penyelesaian.
Kedua regulasi itu diungkapkan Tulus sangat dibutuhkan. Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah segera mengesahkan dua aturan tersebut.
6. Penerimaan pajak jauh dari target
Akhir tahun 2019 tinggal menghitung jam. Artinya batas waktu otoritas pajak mengejar penerimaan negara semakin sempit. Mampukah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menambal penerimaan pajak sebesar Rp 311 triliun?
Baca Juga: Investasi Jadi Kunci, Begini Jurus Pemerintah dan BI Mendorong Ekonomi 2020 premium
Berdasarkan bisikan sumber Kontan.co.id di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2019 baru mencapai 80,29% dari target akhir tahun sebesar Rp 1.577,6 triliun. Artinya penerimaan pajak baru sekitar Rp 1.266,65 triliun.
Dengan target tersebut, otoritas pajak harus bergegas mengejar sekitar 19% dari total target ujung tahun 2019. Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa pelemahan ekonomi global yang berdampak ke dalam negeri membuat realisasi penerimaan pajak meleset dari target yang ditetapkan.
Pencapaian penerimaan pajak sampai dengan November 2019 yang baru 72% dari target sudah mencerminkan kegelisahan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News