Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Setelah mempersiapkan semua dokumen, penerima bisa mengikuti alur pencairan sebagai berikut:
- Penerima mengambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memindai QR Code untuk mencocokkan data penerima.
- Setelah verifikasi berhasil, dana BSU akan dicairkan langsung, baik secara tunai atau melalui Pos Giro.
Kendala penerima BSU 2025 lewat Pospay
Terkadang, penerima yang sudah terdaftar di situs Kemenaker atau BPJSTK tidak bisa mencairkan BSU melalui Pospay karena ketidaksesuaian data.
Asep, seorang pekerja swasta di Surakarta, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya. "Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Meskipun statusnya terdaftar di situs Kemenaker dan BPJSTK, di Pospay, NIK-nya tercatat tidak terdaftar sebagai penerima.
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia Andi Rosa Muhammad Ramdan menjelaskan, masalah ini disebabkan karena data penerima yang menggunakan rekening Himbara tidak akan ditampilkan di Pospay.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui kantor pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," kata Andi Rosa.
Data yang ada di Kemnaker menunjukkan semua penerima dana melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan
Langkah-langkah mengatasi masalah pencairan BSU
Jika penerima mengalami masalah seperti yang dialami Asep, Andi Rosa memaparkan ada beberapa langkah untuk mengatasinya. Adapun langkah yang dapat diambil untuk mengatasi ketidaksesuaian data:
- Periksa Data di Pospay Secara Berkala
- Pastikan data yang terdaftar di aplikasi Pospay sesuai dengan data yang ada di situs Kemnaker atau BPJSTK.
- Menunggu Update Data: Terkadang, Pos Indonesia masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker.
- Jika data sudah dipadankan, penerima akan dapat mencairkan BSU di kantor pos.
- Hubungi Pos Indonesia atau Kemnaker: Jika masalah masih berlanjut, disarankan untuk menghubungi pihak Pos Indonesia atau Kemnaker untuk memperjelas status pencairan.
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Retia Kartika Dewi | Editor: Mela Arnani, Resa Eka Ayu Sartika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cairkan BSU 2025 dengan QR Code Pospay: Prosedur dan Kendalanya"
Selanjutnya: Pembiayaan Paylater Perusahaan Pembiayaan Melonjak 54,26% Hingga Mei 2025
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Rabu, 9 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News