Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Pospay dan kantor pos sudah dimulai.
Untuk mencairkan dana BSU, pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan QR Code atau Kode QR yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
Kode QR itu menjadi bukti utama untuk mengakses bantuan senilai Rp 600.000 dari pemerintah.
Namun, tidak sedikit penerima yang menghadapi masalah dalam proses pembuatan QR. Kesalahan teknis, ketidaksesuaian data, dan keterlambatan update informasi menjadi beberapa penyebab utama masalah tersebut.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kode QR untuk mencairkan BSU? Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala selama pencairan?
Cara mendapat Kode QR BSU 2025 di Pospay
Untuk mencairkan BSU di kantor pos, penerima harus memiliki Kode QR yang dapat diakses melalui aplikasi Pospay.
Proses pembuatan Kode QR dimulai dengan pengecekan status penerima di aplikasi Pospay.
Baca Juga: Kapan Guru Honorer Dapat BSU Rp 600.000? Cek Jawaban Kemenag
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/7/2025), berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, unduh aplikasi Pospay di ponsel Anda dan buka aplikasi tersebut.
- Pilih ikon “i” berwarna jingga di pojok kanan bawah dan pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Selanjutnya, masukkan NIK dan pilih opsi “Cek Status Penerima”.
- Jika status Anda terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan verifikasi dengan memindai e-KTP dan mengisi data pribadi sesuai instruksi.
- Setelah proses verifikasi selesai, Kode QR atau barcode akan muncul di aplikasi Pospay.
- Kode QR ini harus disimpan dan ditunjukkan saat pencairan di kantor pos.
Prosedur pencairan dana BSU di kantor pos
Setelah QR Code berhasil diperoleh, penerima BSU harus menyiapkan beberapa dokumen untuk mencairkan bantuan di kantor pos. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan BSU meliputi:
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi
- QR Code dari Aplikasi Pospay
- Nomor Handphone Aktif.
Penerima harus datang ke kantor pos terdekat dan mengikuti prosedur pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, proses pencairan tidak dapat diwakilkan. Sehingga hanya penerima yang namanya tercantum dalam data yang dapat mengambil bantuan.
Baca Juga: Klik bsu.kemnakernaker.go.id untuk Cek NIK Penerima BSU 2025, Mudah!
Setelah mempersiapkan semua dokumen, penerima bisa mengikuti alur pencairan sebagai berikut:
- Penerima mengambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memindai QR Code untuk mencocokkan data penerima.
- Setelah verifikasi berhasil, dana BSU akan dicairkan langsung, baik secara tunai atau melalui Pos Giro.
Kendala penerima BSU 2025 lewat Pospay
Terkadang, penerima yang sudah terdaftar di situs Kemenaker atau BPJSTK tidak bisa mencairkan BSU melalui Pospay karena ketidaksesuaian data.
Asep, seorang pekerja swasta di Surakarta, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya. "Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Meskipun statusnya terdaftar di situs Kemenaker dan BPJSTK, di Pospay, NIK-nya tercatat tidak terdaftar sebagai penerima.
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia Andi Rosa Muhammad Ramdan menjelaskan, masalah ini disebabkan karena data penerima yang menggunakan rekening Himbara tidak akan ditampilkan di Pospay.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui kantor pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," kata Andi Rosa.
Data yang ada di Kemnaker menunjukkan semua penerima dana melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan
Langkah-langkah mengatasi masalah pencairan BSU
Jika penerima mengalami masalah seperti yang dialami Asep, Andi Rosa memaparkan ada beberapa langkah untuk mengatasinya. Adapun langkah yang dapat diambil untuk mengatasi ketidaksesuaian data:
- Periksa Data di Pospay Secara Berkala
- Pastikan data yang terdaftar di aplikasi Pospay sesuai dengan data yang ada di situs Kemnaker atau BPJSTK.
- Menunggu Update Data: Terkadang, Pos Indonesia masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker.
- Jika data sudah dipadankan, penerima akan dapat mencairkan BSU di kantor pos.
- Hubungi Pos Indonesia atau Kemnaker: Jika masalah masih berlanjut, disarankan untuk menghubungi pihak Pos Indonesia atau Kemnaker untuk memperjelas status pencairan.
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Retia Kartika Dewi | Editor: Mela Arnani, Resa Eka Ayu Sartika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cairkan BSU 2025 dengan QR Code Pospay: Prosedur dan Kendalanya"
Selanjutnya: Pembiayaan Paylater Perusahaan Pembiayaan Melonjak 54,26% Hingga Mei 2025
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Rabu, 9 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News