CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ini Pidato Lengkap Presiden Jokowi Soal RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan


Rabu, 16 Agustus 2023 / 15:57 WIB
Ini Pidato Lengkap Presiden Jokowi Soal RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Pemerintah juga terus mendorong agar sinergi Pusat dan Daerah semakin baik. Untuk itu, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Satu, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya  mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi.

Dua, mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.

Tiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan  APBD.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada tahun 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

Optimalisasi penerimaan pajak ditempuh dengan: Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; kedua, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; ketiga, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Untuk peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, Pemerintah menjaga pembiayaan tetap prudent, tetap hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui: Pengembangan skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi, dan Badan Penugasan Khusus; peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja; pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro; Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian; serta peningkatan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Hadirin yang saya hormati, Sidang Dewan, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air
Untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, Postur APBN 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.

Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, maka postur RAPBN 2024 sebagai berikut.

Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.

Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%, angka kemiskinan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.

Hadirin yang saya muliakan,
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan rida-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Merdeka!

Terima kasih,
Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Jakarta, 16 Agustus 2023

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

JOKO WIDODO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×