Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memutuskan karantina wilayah akibat virus corona (Covid-19).
Meski DKI Jakarta telah mengusulkan karantina wilayah, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Masalah keuangan dan contoh kasus negara lain jadi pertimbangan.
Baca Juga: Taiwan protes WHO karena tak bagikan informasi terkait covid-19 yang disediaannya
"Sekali lagi bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini betul-betul hati-hati, diperhitungkan segala aspek," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (30/3).
Doni mengatakan, masalah anggaran menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dinyatakan pemerintah wajib menanggung biaya hidup masyarakat selama karantina wilayah.
Biaya hewan ternak pun ikut ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG
Selain itu, contoh kasus penerapan karantina wilayah dinilai gagal di sejumlah negara. Hal itu justru membuat penumpukan masyarakat di daerah.
"Berkaca pada sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata juga gagal, justru menimbulkan masalah baru," terang Doni.
Baca Juga: Inggris memperingatkan lockdown akibat covid-19 bisa bertahan hingga 6 bulan
Doni meminta seluruh keputusan pemerintah perlu dijalankan hingga ke daerah. Ia menegaskan agar kebijakan pemerintah pusat hingga daerah sejalan.
Sejak diumumkan pasien pertama tanggal 2 Maret lalu hingga kini telah ada 1.414 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Penyebarannya pun saat ini telah ada di 31 Provinsi di Indonesia.
Dari angka tersebut terdapat 75 kasus sembuh dari Covid-19. Selain kasus sembuh ada pula kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 122 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News