kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.784.000   -30.000   -1,07%
  • USD/IDR 17.344   78,00   0,45%
  • IDX 7.101   28,83   0,41%
  • KOMPAS100 958   2,89   0,30%
  • LQ45 684   1,82   0,27%
  • ISSI 255   0,38   0,15%
  • IDX30 380   1,10   0,29%
  • IDXHIDIV20 465   2,14   0,46%
  • IDX80 107   0,37   0,34%
  • IDXV30 136   1,19   0,88%
  • IDXQ30 121   0,39   0,32%

Ini pertimbangan pemerintah pusat kenapa begitu hati-hati putuskan karantina wilayah


Senin, 30 Maret 2020 / 17:56 WIB
ILUSTRASI. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampa


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memutuskan karantina wilayah akibat virus corona (Covid-19).

Meski DKI Jakarta telah mengusulkan karantina wilayah, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Masalah keuangan dan contoh kasus negara lain jadi pertimbangan.

Baca Juga: Taiwan protes WHO karena tak bagikan informasi terkait covid-19 yang disediaannya

"Sekali lagi bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini betul-betul hati-hati,  diperhitungkan segala aspek," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (30/3).

Doni mengatakan, masalah anggaran menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dinyatakan pemerintah wajib menanggung biaya hidup masyarakat selama karantina wilayah.

Biaya hewan ternak pun ikut ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG




TERBARU

[X]
×