kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,74   -1,27   -0.14%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini perintah Wapres Ma'ruf Amin agar Program Intervensi Stunting berjalan optimal


Senin, 23 Agustus 2021 / 21:04 WIB
Ini perintah Wapres Ma'ruf Amin agar Program Intervensi Stunting berjalan optimal
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia telah dilakukan secara multi sektor, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan. Namun, terdapat tantangan dalam memastikan seluruh program dan pendanaan tersebut dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran.

Oleh karena itu, diperlukan pemantauan secara terpadu dan terkoordinasi agar seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal.

“Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting,” tegas Wakil Presiden (Wapres)  Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalui konferensi video, Senin (23/8).

Dalam Rakornas yang bertajuk “Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting” tersebut, lebih jauh Wapres menyampaikan bahwa diperlukan upaya yang gigih untuk mewujudkan konvergensi program.

Untuk itu, Wapres mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar dapat berkolaborasi dengan baik dan menghilangkan ego sektoral.

Baca Juga: Wapres minta peningkatkan konvergensi Program Percepatan Penurunan Stunting

“Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan.  Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua. Setiap lembaga yang terlibat diminta untuk menghilangkan ego sektoral, karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi antar berbagai pihak,” imbau Wapres.

Di sisi lain, Wapres pun menekankan kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ditunjuk menjadi menjadi Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, untuk secepatnya melaksanakan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait realisasi program-program di masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait serta pemerintah daerah untuk memastikan konvergensi antar program dapat terealisasi, dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas Wapres.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×