kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Dosis Ketiga, Banyak yang Salah Kaprah


Jumat, 14 Januari 2022 / 07:04 WIB
Ini Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Dosis Ketiga, Banyak yang Salah Kaprah
ILUSTRASI. Pemerintah kini tengah menjalankan program vaksinasi booster untuk masyarakat umum yang diberikan secara cuma-cuma.REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menjalankan program vaksinasi booster untuk masyarakat umum yang diberikan secara cuma-cuma. Program tersebut sudah dimulai sejak Rabu (12/1/2022).

Hanya saja, banyak yang salah kaprah dengan istilah vaksin dosis booster dengan vaksin dosis ketiga. Padahal, dua hal ini berbeda. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh.

"Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Setelah Jakarta, Vaksin Covid-19 Booster Juga Akan Dilaksanakan di 20 Provinsi Ini

Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron. 

Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. 

Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Nah, agar tidak salah kaprah lagi, berikut perbedaan vaksin dosis booster dengan vaksin dosis ketiga.

Baca Juga: Inilah Ketentuan Lengkap Pelaksanaan Vaksin Booster pada Januari 2022, Wajib Tahu

Vaksin Dosis Booster

Mengutip informasi di indonesiabaik.id, vaksin dosis booster merupakan dosis vaksin yang diberikan pada seseorang yang memiliki perlindungan cukup setelah vaksinasi, tetapi kemudian menurun setelah jangka waktu tertentu. 

Vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.

Berikut adalah rekomendasi individu yang perlu menerima vaksin booster:

  • Tenaga kesehatan
  • Orang tua 65 tahun ke atas
  • Orang tua dan dewasa dengan penyakit penyerta
  • Pekerja publik yang berisiko tinggi terpapar Covid-19

Baca Juga: Kemenkes Perintahkan Dinkes Daerah Untuk Melaksanakan Vaksinasi Booster

Vaksin Dosis Ketiga

Sedangkan, vaksin dosis ketiga adalah vaksin yang harus diterima dan dianggap sebagai bagian dari dosis utama vaksin. Biasanya, diberikan pada orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan sedang hingga berat dan tidak membangun perlindungan yang cukup ketika pertama kali mendapatkan vaksinasi.

Adapun individu yang direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga adalah individu dengan kriteria sebagai berikut:

  • Sedang menerima perawatan kanker
  • Sedang perawatan dengan obat-obatan imunosupresif, seperti kortikosteroid
  • Memiliki penyakit immunodeficiency
  • Penderita HIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×