kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.394   -33,00   -0,20%
  • IDX 7.921   -15,68   -0,20%
  • KOMPAS100 1.108   -2,25   -0,20%
  • LQ45 803   -6,10   -0,75%
  • ISSI 272   0,73   0,27%
  • IDX30 417   -2,79   -0,67%
  • IDXHIDIV20 484   -2,17   -0,45%
  • IDX80 122   -0,71   -0,58%
  • IDXV30 132   -0,64   -0,48%
  • IDXQ30 135   -0,62   -0,45%

Ini Peran Direktorat Jaminan Produk Halal Kemenag dalam Mendukung MBG


Selasa, 16 September 2025 / 09:41 WIB
Ini Peran Direktorat Jaminan Produk Halal Kemenag dalam Mendukung MBG
ILUSTRASI. Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk halal bernama Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) . ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk halal. Satuan kerja itu bernama Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Lantas, apa peran direktorat ini dalam konteks program Makanan Bergizi Gratis (MBG)?

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, mengatakan bahwa tugas yang diemban tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga erat dengan kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Fuad Nasar saat melakukan kunjungan di Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Jumat (12/9/2025). Fuad melihat ada irisan yang bisa disinergikan oleh DJPH dengan UKP Kerjas sama Pengentasan Kemistinan dan Ketahanan Pangan.

Baca Juga: Serapan Anggaran MBG Rendah, Menkeu Purbaya Akan Lakukan Hal Ini

“Jika kita melihat peran kedua lembaga, jelas terdapat irisan pada isu ketahanan pangan. Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Artinya, agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Fuad dikutip dari laman kemenag.go.id.

Fuad menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Sebelumnya, DJPH hadir pada penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Bappenas. Kerja sama ini memastikan setiap dapur layanan gizi memiliki penyelia halal bersertifikat dan menu yang terjamin kehalalannya.

Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPH akan berperan dalam pemantauan dan evaluasi. “Kami sedang menyusun instrumen untuk mendukung pelaksanaan MBG agar sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Ini akan menjadi instrumen yang aplikatif dan terukur,” kata Fuad.

Ia menambahkan, DJPH juga menjalin komunikasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan aspek agama tetap terjaga. “Peran MUI sangat strategis dalam memberikan fatwa halal, sehingga sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketahanan pangan halal nasional,” ungkapnya.

Fuad menegaskan bahwa komunikasi dengan UKP bukan sekadar pertemuan formal, tetapi awal dari kolaborasi yang lebih strategis. “Kami ingin memastikan program ketahanan pangan berjalan tidak hanya dari sisi ketersediaan dan gizi, tetapi juga jaminan halal yang memberi kepastian dan perlindungan bagi konsumen,” tutupnya.

Asisten I UKP Bidang Ketahanan Pangan, Nur Rianto Al-Arif, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, terdapat banyak titik temu antara peran UKP dan Kementerian Agama dalam memastikan ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Anggaran Jumbo MBG, Ekonom: Apakah Bisa Jadi Stimulus Fiskal?

“Kami melihat bahwa kerja sama ini bisa melahirkan sinergi nyata. Jaminan halal memiliki dimensi penting dalam ketahanan pangan, karena menyangkut kepercayaan dan kenyamanan masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi,” ujar Nur Rianto.

Ia menekankan, program ketahanan pangan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari Kementerian Agama melalui DJPH. “Keterlibatan DJPH dalam program pangan akan memperkuat aspek kualitas, bukan hanya kuantitas,” tambahnya.

Nur Rianto juga mengungkapkan pentingnya membangun sistem yang adaptif dan inovatif. Menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana ketahanan pangan nasional tidak hanya terpenuhi dari sisi ketersediaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang halal dan sehat.

“Pertemuan ini menjadi pintu awal bagi sinergi yang lebih luas. Kami yakin dengan kolaborasi bersama DJPH, upaya penguatan ketahanan pangan halal nasional bisa terwujud,” kata Nur Rianto.

Selanjutnya: Bursa Asia Catat Rekor Baru Selasa (16/9), Investor Taruhan The Fed Pangkas Bunga

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 September 2025 Melonjak Rp 12.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×