kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Perhatian, Ini Daftar 9 Produk Pangan Olahan yang Mengandung Unsur Babi


Selasa, 22 April 2025 / 08:03 WIB
Perhatian, Ini Daftar 9 Produk Pangan Olahan yang Mengandung Unsur Babi
ILUSTRASI. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, Ahmad Haikal Hassan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, dari 11 batch produk sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Menurutnya, ini dibuktikan lewat pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA atau peptida spesifik porcine.

“Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (21/4).

Ahmad menjelaskan, terhadap tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal tersebut pihaknya telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.

Baca Juga: Sistem Diperbarui, Daftar Sertifikasi Halal Semakin Mudah

Sementara, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, pihaknya bersama BPOM bakal terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar.

“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id,” tandasnya.

Berikut 9 produk yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine):

  1. Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina
  3. ChompChomp Car Mallow asal China
  4. ChompChomp Flower Mallow asal China
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China
  6. Hakiki Gelatin asal Surabaya
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China
  9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China

Selanjutnya: Suku Bunga Deposito Bank Mandiri, Selasa (22 April 2025)

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 April 2025: Antam Naik Rp 26.000, UBS Naik Rp 24.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×