kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

DPR Setuju Tambah Anggaran Badan Penyelenggara Produk Halal Rp 2,1 Triliun pada 2026


Rabu, 16 Juli 2025 / 21:50 WIB
DPR Setuju Tambah Anggaran Badan Penyelenggara Produk Halal Rp 2,1 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026. Anggaran ini bakal difokuskan untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta pembangunan Unit Pelayanan Teknis (UPT) halal di berbagai daerah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan persetujuan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan BPJPH di kompleks parlemen, Senin (14/7).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal secara nasional. 

Baca Juga: BPJPH Musnahkan Produk Mengandung Unsur Babi

“Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia, kami punya visi besar menjadikan Indonesia Pusat Halal Dunia 2029,” ujar Haikal dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (16/7).

Visi tersebut, lanjut Haikal, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.

Dari total anggaran, porsi terbesar dialokasikan untuk pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK. Sisanya akan digunakan untuk pembangunan UPT di berbagai wilayah, pembentukan perwakilan BPJPH, serta penguatan program lain seperti digitalisasi layanan, sosialisasi, edukasi, dan revisi regulasi terkait jaminan produk halal.

Baca Juga: BPJPH Tinjau Proses Produksi Halal Nestle Indonesia di Pabrik Karawang

"Seluruh program akan dijalankan dengan semangat efisiensi dan mempertimbangkan skala prioritas, sesuai arahan Presiden," kata Haikal.\

Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan merata, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi hambatan biaya dan akses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×