Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Front Pembela Islam (FPI), Soni Haryono (38) menyatakan penyesalannya pasca kecelakaan lalu lintas di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan itu, seorang guru SD bernama Tri Munarti tewas. Buntut dari peristiwa itu memicu bentrok massa lanjutan antara warga setempat dan anggota FPI.
Kini, Soni sang pengemudi Toyota Avanza AB 1705 SA yang menabrak Tri Munarti, sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya panik ketika melihat ratusan massa merangsek menyerang kami. Apalagi saya melihat ada teman saya dihajar warga. Dari pada nyawa saya terancam, lebih baik saya kabur dari kerumunan massa," kata Soni yang saat ini ditahan di Polres Kendal, Jumat (19/7).
Saat itu, Kamis, ratusan warga berdatangan di Alun-alun Sukorejo. Kepanikan Soni semakin memuncak ketika mengetahui warga melempari batu ke arah mobilnya.
Bongkahan batu sempat mengenai pelipis kanan bapak tiga anak itu. Seketika darah mengucur di wajahnya. "Kepala saya langsung pusing. Saya sudah tidak konsentrasi nyetir. Saya nyetir mobil sambil menunduk karena takut terkena batu lagi," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales ban bekas itu.
Namun sial, ketika Soni berusaha kabur dari kerumunan massa, mobilnya menabrak sejumlah orang dan dua unit sepeda motor yang ada di depannya. Satu pengendara sepeda motor sempat terseret hingga beberapa meter dan akhirnya tewas.
"Saya sudah tidak tahu lagi berapa kecepatan mobil. Yang saya pikirkan hanya menyelamatkan diri," ucapnya. Saking takutnya, Soni sampai tidak tahu ban mobil yang dikemudikannya pecah setelah menabrak sepeda motor.
Ia terus memacu mobilnya sampai di wilayah Wates, Patean, atau sekitar satu kilometer dari lokasi tabrakan. Mobil tersebut kemudian dibakar oleh warga.
"Saya baru tahu bannya pecah setelah dikasih tahu warga. Saat itu, saya berhenti dan melarikan diri. Tapi oleh warga saya dipanggil dan diamankan dari amukan massa," ujar anggota FPI Magelang itu.
Soni mengaku menyesal terkait kejadian tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas. Menurutnya, kecelakaan itu terjadi karena tidak kesengajaan. "Saat itu saya sangat panik. Saya tidak sengaja menabrak korban. Saya menyesal. Saya minta maaf kepada keluarga korban," kata Soni.
Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Jateng, Kompol Wahyu, menyatakan hasil olah TKP sementara, ada dua sepeda motor tertabrak mobil yang dikemudikan Soni. "Satu pengendara sepeda motor tewas dan lainnya luka-luka," katanya usai melakukan olah TKP kecelakaan.
Ia menjelaskan, olah TKP tersebut untuk merunut peristiwa itu. "Dalam olah TKP ini, kami memakai alat Dr Stevan Datentecnik Tool (DSD Tool). Alat itu melakukan fotogrametri, mengambil gambar dari bidang miring yang bisa dilihat dari atas," ujarnya.
Ditambahkan, jarak mulai pertama tabrakan hingga korban terpelanting sekitar 54 meter. Artinya, korban yang tewas sempat terseret sejauh itu. Tri Munarti tewas dalam kejadian itu, sedang suaminya, Eko hanya mengalami luka ringan. (tribunjateng/sha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News