kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

Munarman: Ruhut itu televisi rusak


Jumat, 19 Juli 2013 / 17:09 WIB
Munarman: Ruhut itu televisi rusak
ILUSTRASI. Layanan digital Bank Central Asia (BCA).


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH berbiacara lantang menanggapi pernyataan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Sebelumnya, Ruhut meminta agar FPI dibubarkan. 

Ruhut itu anggap aja televisi rusak..Ada suaranya tapi nggak ada gambar,.berisik suaranya. Kerjanya nggak ada, kecuali jilat sana jilat sini," tegas Munarman melalui BlackBerry messenger, Jumat 18/7/2013)

Dulu waktu di DPR, cerita Munarman, Ruhut mendatangi salah satu ustadz, terkencing kencing, kemudian teriak teriak minta perlindungan satpam. "Jadi si Ruhut  ya nggak perlu dianggap. Nanti juga mati sendiri. Dan tida usah diseriusi si poltak itu. Dia akting sepanjang hidup. Cuma ,aktingnya akting murahan," tegas Munarman.

Diberitakan sebelumnya, Ruhut Sitompul mengatakan keluarnya UU Ormas serta dikaitkan dengan tindak pidana hukum, maka polisi tidak perlu sungkan untuk menindak tegas FPI.

Ia meminta pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dihukum berat. "Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan," kata Politisi Demokrat itu ketika dikonfirmasi, Jumat (19/7/2013).

Ruhut mengatakan aparat penegak hukum juga harus menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat. "Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," ujarnya.

Sebelumnya,  Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah telah menetapkan sopir mobil Avanza dari massa Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka. Mobil ini menabrak pengendara sepeda motor sampai tewas, dan insiden tersebut memicu bentrok dengan warga Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013) petang.

"Sopir mobil menjadi tersangka karena menabrak orang hingga meninggal dunia," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal, Kamis malam. Mobil Avanza bernomor polisi AB 7105 SA itu menabrak sepeda motor bernomor H 6088 ND yang dikendarai Tri Munarti dan Suyatmi.

Dalam kecelakaan itu, Tri meninggal dunia, sedangkan Suyatmi masih dirawat di rumah sakit. Insiden ini memicu kemarahan warga Sukorejo, yang sebelumnya juga sudah terlibat bentrok kecil dengan massa FPI terkait sweeping tempat hiburan di kecamatan tersebut.

Asep menambahkan, polisi juga terus mendalami alasan kedatangan massa FPI ke Sukorejo pada hari itu. Dia pun menegaskan, sweeping yang dilakukan sehari sebelumnya oleh FPI juga tak bisa dibenarkan. Sebaliknya, tindakan main hakim warga terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil massa FPI juga tak bisa dibenarkan.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×