kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini manfaatkan OSS RBA bagi investasi


Kamis, 12 Agustus 2021 / 14:31 WIB
Ini manfaatkan OSS RBA bagi investasi
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Investasi resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA). OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi juga sebagai pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, terdapat manfaat insentif fiskal dan dan non fiskal bagi para investor yang mengajukan investasi di OSS.

Dalam insentif fiskal, Arsjad menjelaskan, terdapat insentif perpajakan yaitu potongan pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance).

Dalam insentif perpajakan ini akan juga dikurangi pajak penghasilan badan (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan badan dan fasilitas pengurangan penghasilan neto dalam rangka investasi, dan pengurangan kegiatan tertentu atau investment allowance.

Baca Juga: Bahlil optimistis OSS RBA perluas lapangan pekerjaan dan kerek daya beli masyarakat

“Selain itu terdapat juga insentif kepabenaan yaitu pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri,” kata Arsjad dalam Kontan webinar, Kamis (12/8).

Sedangkan untuk insentif non fiskal meliputi, kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arsjad mengatakan, dengan penawaran menarik yaitu kemudahan perizinan ini maka para investor juga dapat memastikan perizinan ini dapat diakses dengan mudah, perlindungan hukumnya juga jelas dan mudah yang diberikan oleh pemerintah. 

“Karena biasanya investor itu ngak mau pusing, jadi dengan adanya kemudahan ini diharapkan dapat menarik investor lebih banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Ada kendala perizinan di OSS berbasis risiko, ini kata Menteri Investasi




TERBARU

[X]
×