kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini lima keluhan yang sering disampaikan investor berdasarkan catatan BKPM


Kamis, 12 September 2019 / 11:16 WIB
Ini lima keluhan yang sering disampaikan investor berdasarkan catatan BKPM
ILUSTRASI. Thomas Lembong


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

Ketiga, urusan lahan di lapangan. Menurut Kepala BKPM itu, di daerah jelas banyak sekali sengketa lahan, kesulitan untuk membebaskan lahan tapi juga izin-izin terkait izin bangunan. Sertifikat layak fungsi yang bisa butuh waktu berbulan-bulan mengurusnya dengan  membutuhkan biaya yang juga tidak kecil. 

Keempat, lanjut Kepala BKPM, urusan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Menurut Kepala BKPM itu, Undang-Undang Ketenagakerjaan dari 2003 itu sudah tidak berfungsi dengan baik. 

“Ini undang-undang sudah 16 tahun, dunia sudah sangat-sangat berubah dan diperlukan penyesuaian-penyesuaian undang-undang ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21,” tutur Thomas Lembong. 

Baca Juga: DPR mendukung penuh BKPM jadi Kementerian Investasi

Kelima, menurut Kepala BKPM, kesulitan-kesulitan yang dihadapi di sektor BUMN. “Dengan penuh hormat harus kami akui juga banyak sekali keluhan dari dunia usaha swasta mengenai dominasi BUMN dan hubungan antara sektor swasta dengan sektor BUMN yang kurang kondusif,” kata Thomas Lembong. 

Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, Presiden telah memberikan waktu satu bulan untuk jajaran kementerian/lembaga (K/L) memfinalkan formulasi-formulasi solusi-solusi. 
Jadi, lanjut Thomas Lembong, mau tidak mau harus ada pemangkasan besar-besaran aturan-aturan, syarat-syarat, kewajiban-kewajiban, izin-izin karena itu yang jadi beban buat kita semua. 

“Itu semua memakan waktu, memakan tenaga yang tidak produktif dan akan semakin sibuknya kita semua mengurus izin, terus mengecek izin. Mohon maaf, sering kali izin juga dijadikan gimmick atau objek transaksional, ya kan, untuk pungli atau oleh aparat penegak hukum bisa dijadikan subjek pemerasan. Dan ini semua kegiatan-kegiatan yang tidak produktif,” ungkap Thomas Lembong. 

Baca Juga: China lebih pilih Vietnam ketimbang Indonesia, ini catatan ekonom

Menurut Kepala BKPM itu, dirinya sudah mendapat izin oleh Presiden untuk menegur atau marah kepada para menteri yang membuat terlampau banyak peraturan yang tidak produktif itu. 

“Jadi saya kira dalam beberapa minggu ini saya akan angkat suara, angkat bicara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol. Aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan kita semua,” kata Thomas Lembong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×