kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 5 Juni 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini langkah awal memperbaiki sistem INSW


Selasa, 08 November 2016 / 16:54 WIB
Ini langkah awal memperbaiki sistem INSW


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan merombak susunan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2014 tentang Pengelola Portal Indonesia National Single Window (INSW). Ini demi menjadikan pengelolaan INSW lebih efektif.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi dan Teknologi Informasi, Susiwijono mengatakan, revisi dilakukan karena peraturan presiden tersebut masih belum mendukung penuh pelaksanaan program INSW.

Permasalahan dukungan tersebut, salah satunya bisa dilihat dari tidak adanya posisi yang tegas mengenai lembaga yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan INSW. "Lead-nya INSW sudah ada, pengawas salah satunya Pak Heru Pambudi (Dirjen Bea Cukai), koordinasinya sudah ada, tapi ini perlu ditegaskan dalam revisi perpres ini, supaya jalan," katanya di Jakarta Selasa (8/11).

Keinginan pemerintah untuk menerapkan sistem dan pemrosesan data secara tunggal melalui penerapan sistem INSW masih bermasalah. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, permasalahan terjadi akibat sistem yang diterapkan secara sendiri- sendiri oleh kementerian dan lembaga.

Permasalahan juga disebabkan oleh tidak adanya koordinator dalam pelaksanaan sistem tersebut. "Masing- masing punya sistem sendiri, belum terkoordinasi sehingga perlu dikoordinasikan," katanya usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan INSW di Kantor Menko Perekomian Selasa (8/11) siang.

Atas Permasalahan itu, Budi mengatakan, rapat koordinasi memutuskan untuk memperbaiki koordinasi pelaksanaan INSW dengan membentuk koordinator. "Rencananya, koordinatornya Kementerian Keuangan, teknisnya nanti dirumuskan," katanya.

Susi mengatakan, revisi perpres ditargetkan selesai akhir bulan ini. Dia berharap, dengan revisi Perpres INSW, nantinya kelembagaan dan koordinasi pelaksaanaan program INSW akan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×