kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kronologi KPK tangkap Bupati Orang Kaya Arya


Kamis, 14 September 2017 / 21:37 WIB
Ini kronologi KPK tangkap Bupati Orang Kaya Arya


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemantauan terhadap Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain sekitar 2 bulan terakhir sebelum akhirnya melakukan tangkap tangan.

Selain OK Arya, KPK juga menangkap 7 orang lainnya yakni Khairul Anwar (swasta), Sujendi Tarsono alias Ayen (pengusaha dealer mobil), Helman Hidayat (Kepala Dinas PU), Saiful Azhar (kontraktor), Agus Salim (staf bupati), Muhammad Nur (sopir bupati), dan Maringan Situmorang (kontraktor).

Operasi ini pun merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang disampaikan masyarakat. "Sebelumnya kami sampaikan terimakasih pada masyarakat yang menyampaikan laporan kepada KPK tentang akan terjadinya transaksi suap," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Kamis (14/9).

Basaria lantas menjelaskan kronologi penangkapan, yaitu:

12 September

OK Arya meminta Ayen agar menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil oleh KHA di dealer mobil milik Ayen.

13 September

Sekitar pukul 12.44 WIB, Khairul Anwar masuk ke dealer milik Ayen. Beberapa saat kemudian ia keluar sambil menenteng kantong kresek hitam. Tim KPK lantas membuntuti Khairul Anwar.

Di tengah perjalanan, KPK lantas mengamankan Khairul Anwar dan menyita uang Rp 250 juta dari dalam mobil. Khairul selanjutnya kembali digiring ke dalam dealer mobil Ayen.

KPK lantas mengamankan Ayen yang masih berada di dalam dealernya.

Di tempat terpisah, KPK menangkap Maringan Situmorang di rumahnya di daerah Kota Medan. Secara paralel tim KPK juga mengamankan Helman Hidayat di rumahnya daerah Kota Medan.

Tim KPK lantas mengamankan OK Arya dan sopirnya Muhammad Nur di Kantor Bupati Batubara. Dari Muhammad Nur, KPK mengamankan uang Rp 96 juta.

Setelah mendapat informasi tambahan pada saat pemeriksaan awal di markas Polda Sumut, KPK mendapati keterlibatan Agus Salim lantas mengamankannya. Di rumah Agus Salim KPK menemukan buku tabungan yang berisikan data soal transfer uang.

Pengusaha lain, yakni Saiful Azhar diamankan KPK pada waktu menjelang Maghrib.

Sekitar pukul 21.40 WIB KPK memberangkatkan 8 orang yang terperiksa untuk digali lebih lanjut keterangannya di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×