kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.825   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

KPK segera tetapkan status hukum Bupati Orang Kaya


Kamis, 14 September 2017 / 11:39 WIB
KPK segera tetapkan status hukum Bupati Orang Kaya


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. Ia diterbangkan semalam sekitar pukul 21.40 WIB.

"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, kami akan lakukan ekspos bersama pimpinan. Dalam waktu sebelum 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Kamis (14/9).

Ia melanjutkan pihaknya akan menjelaskan kasus secara lebih detil sore ini melalui konferensi pers.

"Status hukum, kronologis, konteks kasusnya dan pasal UU Tipikor yg dikenakan akan disampaikan nanti," tambahnya.

Selain OK Arya, dikabarkan dalam operasi tangkap tangan ini diperiksa juga enam orang lainnya. Mereka adalah Khairil Anwar, Sujendi Tarsono, Syaiful Azhar, Agus Salim, Helman Herdadi, Muhammad Nur, dan Maringan Situmorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×