Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam agenda Nawa Cita Presiden Jokowi – Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kementerian Koperasi dan UKM mengemban mandat Nawa Cita ke-6 meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan Nawa Cita ke-7 menggerakkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Tiga tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Kementerian Koperasi dan UKM terus konsisten menjalankan program mewujudkan kedua Nawa Cita. Ada tiga program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, adalah Program Pengembangan Koperasi dan UKM, Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, dan Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional. Ketiganya dijabarkan dalam berbagai program strategis.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam acara konferensi pers Capaian 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dengan tema "Perwujudan Indonesia Sentris dan Pembangunan Kewilayahan Secara Merata” di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/10).
Puspayoga mengatakan Program Pengembangan Koperasi dan UKM, terdiri dari tiga langkah strategis, yaitu Reformasi Koperasi. Reformasi Koperasi terdiri dari tiga tahapan yakni Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan.
Reorientasi yang dilakukan dengan mengubah paradigma pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Rehabilitasi, yakni memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui online database system (ODS) untuk mendapatkan data koperasi yang akurat. Melalui tahapan ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan koperasi tidak aktif dan tidak RAT. Hasil pemutakhiran data ODS menghasilkan data koperasi aktif 153.171 unit, dan koperasi dibubarkan 40.013 unit.
Sementara Pengembangan, dengan meningkatkan kapasitas koperasi melalui regulasi yang kondusif, perkuatan SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan teknologi.
Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan mendorong percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data penyaluran KUR telah mencapai Rp 69,6 triliun atau 65,5% dari total target KUR sebesar Rp 106,2 triliun kepada 3.098.515 juta debitur.
Di samping itu, lanjut Puspayoga setelah melalui berbagai upaya penguatan koperasi, akhirnya koperasi mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Untuk pertama kalinya Pemerintah menetapkan Kospin Jasa ditetapkan menjadi penyalur KUR.
Skema Kredit Ultra Mikro disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro. Sampai saat ini sudah 2 (dua) koperasi yang menyalurkan KUMi, yaitu: Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp. 17,59 miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp. 27,59 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana bergulir sangat rendah, untuk sektor riil 4,5% dan koperasi 7% (sliding rate).
Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional menjadi prioritas karena menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program strategis dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan, pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta IUMK secara gratis.
Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71% pada 2014 naik menjadi 3,99% pada 2016, serta rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65% melonjak menjadi 3,01%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News