Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
Di samping itu, lanjut Puspayoga setelah melalui berbagai upaya penguatan koperasi, akhirnya koperasi mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Untuk pertama kalinya Pemerintah menetapkan Kospin Jasa ditetapkan menjadi penyalur KUR.
Skema Kredit Ultra Mikro disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro. Sampai saat ini sudah 2 (dua) koperasi yang menyalurkan KUMi, yaitu: Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp. 17,59 miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp. 27,59 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.
Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana bergulir sangat rendah, untuk sektor riil 4,5% dan koperasi 7% (sliding rate).
Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional menjadi prioritas karena menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Program strategis dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan, pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta IUMK secara gratis.
Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71% pada 2014 naik menjadi 3,99% pada 2016, serta rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65% melonjak menjadi 3,01%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News