CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Ini keputusan penting pemerintah tentang tahun ajaran baru dan belajar di rumah


Selasa, 16 Juni 2020 / 04:46 WIB
Ini keputusan penting pemerintah tentang tahun ajaran baru dan belajar di rumah
ILUSTRASI. Mendikbud Nadiem Makarim. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.


Reporter: Lidya Yuniartha, Syamsul Ashar | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menanti cukup lama, akhirnya para orang tua mendapatkan kepastian mengenai tahun ajaran baru dan bagaimana proses belaja mengajar yang akan diberlakukan. Kemarin, Senin (15/6/2020), pemerintah memutuskan hanya membolehkan wilayah zona hijau menggelar belajar mengajar di sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam jumpa pers secara daring Senin (15/6). "Dalam situasi sekarang yang terpenting kesehatan dan keselamatan murid guru dan orang tua," kata Nadiem.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Syarat Ketat Sekolah yang Boleh Beroperasi

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.
Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya.

Karena itulah tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Karena itu Jadwal tahun ajaran baru tidak berdampak pada metode apakah daring atau tatap muka di sekolah. "Kami tdak mengubah kalender pembelajaran," katanya.

Baca Juga: Hanya 6% peserta didik yang boleh tatap muka saat mulai sekolah

Menurut Nadiem Makarim, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, akan di buat oleh Gugugs Tugas dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×