kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Ini kementerian yang anggarannya dipangkas paling banyak


Senin, 20 April 2020 / 16:17 WIB
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Rapat tersebut membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir di Jabodetabek dan Banten. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aw


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, realokasi anggaran belanja dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang porsinya paling banyak dipangkas adalah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah yang masih akan berfokus pada penanggulangan dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca Juga: Kepala BKF Kemenkeu prediksi puncak wabah corona di kuartal II bisa meleset

"Berbagai proyek yang sedang berjalan itu menjadi prioritas kedua di tahun ini. Namun, proyek itu bukan hanya berhenti karena menjadi second priority, tapi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini akan cukup menghambat efektivitas dari proyek-proyek tersebut," ujar Febrio di dalam telekonferensi daring, Senin (20/4).

Febrio menjelaskan, pemangkasan belanja Kementerian PUPR dilakukan karena mempertimbangkan banyaknya proyek yang saat ini tidak bisa berjalan. Baik karena dijadikan prioritas kedua, ataupun karena adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan.

Kemudian, kata Febrio, realokasi anggaran di K/L ini terjadi sebanyak dua kali. Pemotongan pertama, merupakan pemotongan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2020) ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Baca Juga: Stimulus untuk UMKM akan dirilis dalam beberapa hari ke depan




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×