kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Ini ke-21 saksi yang jalani pemeriksaan kasus Jiwasraya di Kejagung, Selasa (3/3)


Selasa, 03 Maret 2020 / 23:53 WIB
Ini ke-21 saksi yang jalani pemeriksaan kasus Jiwasraya di Kejagung, Selasa (3/3)
ILUSTRASI. Tampilan gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah likuiditas di Jiwasraya, pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

Lebih lanjut dari 21 saksi yang diperiksa, mayoritas merupakan pemeriksaan tambahan ataupun lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, di mana dianggap belum mencukupi sehingga dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi.

1. 4 saksi pejabat dari Bursa Efek Indonesia (BEI)

2. 2 saksi dari perusahaan yang melantai di bursa saham

3. 5 saksi dari perusahaan management investasi

4. 3 saksi dari bank yang terkait proses transaksi saham

5. 1 saksi akuntan publik

6. 1 saksi dari kementerian keuangan RI

7. 5 saksi broker

Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono SH MH mengatakan, pihak terkait senantiasa melakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×