kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Ini ke-21 saksi yang jalani pemeriksaan kasus Jiwasraya di Kejagung, Selasa (3/3)


Selasa, 03 Maret 2020 / 23:53 WIB
Ini ke-21 saksi yang jalani pemeriksaan kasus Jiwasraya di Kejagung, Selasa (3/3)
ILUSTRASI. Tampilan gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah likuiditas di Jiwasraya, pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

Lebih lanjut dari 21 saksi yang diperiksa, mayoritas merupakan pemeriksaan tambahan ataupun lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, di mana dianggap belum mencukupi sehingga dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi.

1. 4 saksi pejabat dari Bursa Efek Indonesia (BEI)

2. 2 saksi dari perusahaan yang melantai di bursa saham

3. 5 saksi dari perusahaan management investasi

4. 3 saksi dari bank yang terkait proses transaksi saham

5. 1 saksi akuntan publik

6. 1 saksi dari kementerian keuangan RI

7. 5 saksi broker

Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono SH MH mengatakan, pihak terkait senantiasa melakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×