Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
BANDUNG. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, tak akan berkomentar jauh terkait pengakuan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, yang menyatakan Komjen Budi Gunawan mendapatkan catatan merah dalam laporan PPATK. Menurut dia, semua laporan PPATK pada saat seleksi menteri lalu bersifat rahasia.
"Yang rapor merahnya saya tidak tahu, setahu saya, seluruh data yang diberikan PPATK ke Presiden, saat Presiden ingin menjaring nama-nama calon menteri sifatnya rahasia," kata Andi seusai kunjungan Presiden Joko Widodo ke PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Senin (12/1/2015).
Andi mengatakan, kerahasiaan data PPATK itu ditunjukkan dengan penyerahan data langsung kepada presiden. Sehingga, menurut dia, hanya Presiden yang mengetahui data itu.
"Jadi saya tidak bisa konfirmasi tentang rapor merah itu. Silakan teman-teman wartawan bertanya ke Pak Yunus Husein," ujar Andi.
Seperti diberitakan, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengungkapkan bahwa Budi Gunawan, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI, mendapatkan sorotan publik, salah satunya dari Yunus Husein.
Melalui akun Twitter-nya, Yunus mengatakan bahwa Budi tidak lulus rekomendasi PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia diajukan menjadi menteri.
"Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus," kicau Yunus dalam akun @Yunushusein, yang ditulis pada Minggu (11/1/2015).
Yunus mengatakan, Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan unsur masyarakat, untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi Kapolri. Hal yang sama terjadi ketika Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.(Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News