kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini kata istana soal catatan merah Budi Gunawan


Senin, 12 Januari 2015 / 23:23 WIB
Ini kata istana soal catatan merah Budi Gunawan
ILUSTRASI. Gejala Asam Lambung yang Harus Diwaspadai


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

BANDUNG. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, tak akan berkomentar jauh terkait pengakuan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, yang menyatakan Komjen Budi Gunawan mendapatkan catatan merah dalam laporan PPATK. Menurut dia, semua laporan PPATK pada saat seleksi menteri lalu bersifat rahasia.

"Yang rapor merahnya saya tidak tahu, setahu saya, seluruh data yang diberikan PPATK ke Presiden, saat Presiden ingin menjaring nama-nama calon menteri sifatnya rahasia," kata Andi seusai kunjungan Presiden Joko Widodo ke PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Senin (12/1/2015).

Andi mengatakan, kerahasiaan data PPATK itu ditunjukkan dengan penyerahan data langsung kepada presiden. Sehingga, menurut dia, hanya Presiden yang mengetahui data itu. 

"Jadi saya tidak bisa konfirmasi tentang rapor merah itu. Silakan teman-teman wartawan bertanya ke Pak Yunus Husein," ujar Andi.

Seperti diberitakan, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengungkapkan bahwa Budi Gunawan, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI, mendapatkan sorotan publik, salah satunya dari Yunus Husein. 

Melalui akun Twitter-nya, Yunus mengatakan bahwa Budi tidak lulus rekomendasi PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia diajukan menjadi menteri.

"Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus," kicau Yunus dalam akun @Yunushusein, yang ditulis pada Minggu (11/1/2015).

Yunus mengatakan, Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan unsur masyarakat, untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi Kapolri. Hal yang sama terjadi ketika Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.(Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×