Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini Presiden Joko Widodo mempertimbangkan secara obyektif saat memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI. Hasto membantah jika pemilihan itu dilatari peran Budi yang membantu Joko Widodo menghadapi Pemilu Presiden 2014.
"Kami paham aturan main. Kami sangat memahami netralitas TNI dan Polri. Jadi PDI-P tidak pernah mengajak elit Polri di dalam penyusunan visi misi Jokowi-JK," kata Hasto, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/15) malam.
Hasto menjelaskan, ada kesalahan informasi mengenai peran Budi yang disebut membantu Jokowi-Jusuf Kalla menyusun visi dan misi pada pilpres lalu. Ia menuturkan, kesalahan informasi itu bermula dari pernyataan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI-P Trimedya Panjaitan yang keliru dimaknai oleh beberapa pihak.
Ia menegaskan, PDI-P tak pernah melibatkan perwira aktif untuk terlibat politik praktis. Hasto memastikan visi dan misi Jokowi-JK pada saat pilpres lalu dibuat oleh tim yang terdiri dari unsur partai pengusung, tim 11, dan dibantu oleh akademisi yang memahami politik serta hukum secara kuat.
"Kami sangat memahami aturan bahwa perwira aktif tidak bisa terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Hasto melanjutkan, sebelum memilih Budi, Jokowi telah menerima masukan mengenai beberapa nama yang masuk dalam bursa calon Kapolri. Salah satu pihak yang diminta memberikan masukan adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisaris Jenderal Budi Gunawan dicalonkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kepala Polri. Dokumen pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal pun beredar seperti yang diterima Kompas.com. Dalam dokumen tersebut, Budi Gunawan dicalonkan oleh Jokowi sebagai calon tunggal dan surat pemberitahuan itu diserahkan ke DPR dengan tanggal 9 Januari 2015.
Budi Gunawan saat ini tercatat sebagai jenderal bintang tiga dan menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri. Bersamaan dengan pengajuan Budi Gunawan, Jokowi juga memberhentikan Kapolri Jendral Sutarman dari jabatannya.
Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012).
Keputusan Jokowi itu menuai respons luas dari masyarakat. Bahkan muncul petisi yang mendorong Presiden Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Petisi ini digagas Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui situs change.org.
Mulanya, Emerson membuat petisi yang mendorong Jokowi agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon kepala Polri. Petisi ini dibuat pada Jumat (9/1) sore. Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, menurut dia, Presiden Jokowi perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News