Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lanjut panja juga akan mengundang direksi lama, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan didatangkan dengan berkoordinasi dengan komisi terkait. Juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya guna mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan.
Setelah itu, panja akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK .
"Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau," jelasnya.
Baca Juga: Selidiki Jiwasraya, Kejagung fokus lacak aset tersangka yang dilarikan ke luar negeri
Memang sebelumnya pembentukan panja oleh anggota DPR memantik pro dan kontra. Lantaran pembentuk panja bisa melebar ke ranah politik bukan fokus pada upaya penyelamatan asuransi pertama Indonesia itu.
Apalagi Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI membentuk panja yang akan mendalami kasus yang tengah mendera Jiwasraya.