kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Ini instruksi Presiden Jokowi dalam pengembangan sumber daya manusia


Senin, 11 November 2019 / 14:34 WIB
Ini instruksi Presiden Jokowi dalam pengembangan sumber daya manusia
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian. ANTARA FOTO/Wahyu Pu


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait penciptaan lapangan kerja yang sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia, Senin (11/11).

Dalam rapat terbatas tersebut, presiden Jokowi memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju agar dapat mewujudkan tujuan besar tersebut.

Baca Juga: Pangkas regulasi, Jokowi tiru gaya Amerika Serikat

Pertama, Kepala Negara kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk mengusahakan perbaikan ekosistem regulasi sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sebelumnya, Presiden juga telah meminta jajarannya untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi di kementerian yang dirasa menghambat hal itu.

"Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR," ujarnya dikutip dari Sekretariat Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden memberikan informasi seputar pembicaraannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, pada 6 November 2019 lalu.

Dalam pertemuan itu, Ross mengabarkan kepada Presiden bahwa di negaranya apabila terdapat menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, maka ia terlebih dahulu harus mencabut dua regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan menghambat.

Baca Juga: Prabowo Subianto hadiri rapat kerja bersama komisi I DPR siang ini

"Nah, di sini mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri) mencabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak," ucapnya.

"Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua," imbuhnya.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×