CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ini instruksi Presiden Jokowi dalam pengembangan sumber daya manusia


Senin, 11 November 2019 / 14:34 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Ratas tersebut membahas penyampaian program dan kegiatan di bidang perekonomian. ANTARA FOTO/Wahyu Pu


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait penciptaan lapangan kerja yang sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia, Senin (11/11).

Dalam rapat terbatas tersebut, presiden Jokowi memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju agar dapat mewujudkan tujuan besar tersebut.

Baca Juga: Pangkas regulasi, Jokowi tiru gaya Amerika Serikat

Pertama, Kepala Negara kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk mengusahakan perbaikan ekosistem regulasi sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sebelumnya, Presiden juga telah meminta jajarannya untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi di kementerian yang dirasa menghambat hal itu.

"Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR," ujarnya dikutip dari Sekretariat Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden memberikan informasi seputar pembicaraannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, pada 6 November 2019 lalu.

Dalam pertemuan itu, Ross mengabarkan kepada Presiden bahwa di negaranya apabila terdapat menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, maka ia terlebih dahulu harus mencabut dua regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan menghambat.

Baca Juga: Prabowo Subianto hadiri rapat kerja bersama komisi I DPR siang ini

"Nah, di sini mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri) mencabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak," ucapnya.

"Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua," imbuhnya.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×