kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini Dia Ciri-Ciri Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022


Kamis, 18 Agustus 2022 / 09:53 WIB
Ini Dia Ciri-Ciri Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
ILUSTRASI. Petugas menyusun tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Ri 17 Agustus 2022. 

Adapun Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Pecahan tersebut tetap mempertahankan gambar dan desain yang sama sebagaimana yang ada di Uang TE 2016. 

BI pun memerinci ciri-ciri uang baru yang diluncurkan pada hari ini. 

Baca Juga: Ada Uang Rupiah Kertas Baru, BI Tegaskan yang Lama Masih Berlaku

1. Pecahan Rp 100.000

  • Memiliki warna dominan merah dengan ukuran 15,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Presiden RI dan Wakil Presiden Ri pertama, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
  • Gambar utama bagian belakang: tari topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga anggrek bulan. 

2. Pecahan Rp 50.000

  • Memiliki warna dominan biru dengan ukuran 14,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Perdana Menteri Indonesia ke-10 Djuanda Kartawidjaja.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

3. Pecahan Rp 20.000

  • Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 14,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Sam Ratulangi
  • Gambar utama bagian belakang: Tari GOng, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah Dalam Tiga Hari Perdagangan Hingga Kamis (18/8)

4. Pecahan Rp 10.000

  • Memiliki warna dominan ungu dengan ukuran 13,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo.
  • Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka HUtan Kasar.

5. Pecahan Rp 5.000

  • Memiliki warna dominan cokelat dengan ukuran 13,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Wakil Perdana Menteri Indonesia pada zaman Soekarno, yaitu Idham Chalid.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Gambyong, Guniung Bromo, dan bunga Sedap Malam.

6. Pecahan Rp 2.000

  • Memiliki warna dominan abu-abu dengan ukuran 12,6 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Indonesia M.H. Thamrin.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

7. Pecahan Rp 1.000

  • Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 12,1 cm x 6,5 cm.
  • Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Tjut Meutia.
  • Gambar utama bagian belakang: tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.

Baca Juga: Perhatian! BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

BI pun menegaskan, meski ada Uang TE 2022, ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022, dan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×