Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,58 triliun yang dibagi dalam beberapa kali lelang.
Utang tersebut akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek di 11 Kementerian/Lembaga (K/L). Adapun rincian proyek SBSN tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) mengincar sejumlah proyek infrastruktur
· 40 proyek infrastruktur transportasi Darat, Laut, dan Udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 5,66 Trilun.
· 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun.
· 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp 4,23 triliun.
· 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kemenag senilai Rp 382 miliar.
· 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan islam Kemenag senilai Rp 2,78 triliun.
·Baca Juga: Dana mengendap di kas Pemda capai puluhan triliun hingga akhir 2020
135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas islam Kemenag senilai Rp 200 miliar.
· 3 provek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan, dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kemen LHK senilai Rp 181,89 miliar.
· 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di KemenDikBud senilai Rp 1,54 triliun.
· 7 proyek pembangunan laboratorium di LUPI senilai Rp 659 miliar.
· 1 proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp 90 miliar.
Baca Juga: Ekonomi melambat, dana Rp 93,96 triliun mengendap di daerah
· 61 proyek pembangunan perumahan di Kemenhan senilai Rp 964 miliar.
· 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp 199 miliar.
· 1 proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementan senilai Rp 19,2 miliar.
· 1 proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp 124 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muluyani Indrawati mengatakan tahun ini anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih tertekan akibat pandemi virus corona. Oleh karenanya, SBSN akan diterbitkan sejak kuartal I-2021 ini sebagai alternatif pembiayaan.
“Sehingga tentu ini bisa menjaga upaya proyek SBSN, namun tetap menjaga tata kelola, akuntabilitas, dan tentu tidak ada korupsi dalam pelaksanaan proyek,” Kata Menkeu dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan dari total penerbitan SBSN alokasi terbesar pada sektor transportasi yang merupakan proyek antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Pemda diminta alokasikan Rp 15 triliun dari APBD untuk vaksinasi Covid-19
Proyek itu bertujuan guna memperkuat konektivitas dan dukungan logistik di tahun ini. “Pengalokasian telah mempertimbangkan reward-punishment, termasuk moratorium untuk sektor/satuan kerja K/L dengan kinerja rendah,” kata Luky, Rabu (20/1).
Secara umum alokasi SBSN 2021 diperuntukkan bagi lima sektor. Pertama, proyek transportasi Rp 16,21. Kedua, pembangunan di bidang pendidikan Rp 4,32 triliun. Ketiga, pembangunan sumber daya air Rp 4,23 triliun. Keempat, sosial dan perumahan Rp 1,75 triliun. Kelima, untuk riset dan teknologi Rp 1,07 triliun.
Selanjutnya: Indonesia bersiap menyongsong era kendaraan listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News