Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
“Sehingga tentu ini bisa menjaga upaya proyek SBSN, namun tetap menjaga tata kelola, akuntabilitas, dan tentu tidak ada korupsi dalam pelaksanaan proyek,” Kata Menkeu dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan dari total penerbitan SBSN alokasi terbesar pada sektor transportasi yang merupakan proyek antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Pemda diminta alokasikan Rp 15 triliun dari APBD untuk vaksinasi Covid-19
Proyek itu bertujuan guna memperkuat konektivitas dan dukungan logistik di tahun ini. “Pengalokasian telah mempertimbangkan reward-punishment, termasuk moratorium untuk sektor/satuan kerja K/L dengan kinerja rendah,” kata Luky, Rabu (20/1).
Secara umum alokasi SBSN 2021 diperuntukkan bagi lima sektor. Pertama, proyek transportasi Rp 16,21. Kedua, pembangunan di bidang pendidikan Rp 4,32 triliun. Ketiga, pembangunan sumber daya air Rp 4,23 triliun. Keempat, sosial dan perumahan Rp 1,75 triliun. Kelima, untuk riset dan teknologi Rp 1,07 triliun.
Selanjutnya: Indonesia bersiap menyongsong era kendaraan listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News