kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Mensos Janji Proses Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Mudah, Begini Caranya


Selasa, 10 Februari 2026 / 14:53 WIB
Mensos Janji Proses Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Mudah, Begini Caranya
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan - kontan adv online (BPJS KESEHATAN/ADV)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos), Syafullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan akan mempermudah reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. 

Hal ini merespon banyaknya protes dari masyarakat terkait kepesertaan BPI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan beberapa waktu belakangan. 

Menurut Mensos, ada empat langkah yang bisa mempercepat reaktifasi kepesertaraan BPI BPJS Kesehatan. Pertama, reaktivasi nantinya bisa dilakukan di tingkat desa. 

Baca Juga: Bank Indonesia Beberkan Penyebab Harga Emas Terus Melonjak

"Selama ini kami reaktivasi itu hanya berada di Dinsos (Dinas Sosial), ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” kata Mensos dalam Rapat Bersama DPR RI, Senin (9/2/2026). 

Kedua, Kemensos dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mempercepat proses reaktivasi. Ketiga, Kemensos juga memberikan reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit kastastropik agar layanan kesehatan bagi mereka tidak terganggu. 

Keempat, Kemensos meminta Pemerintah Daerah untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN baik melalui pengusulan, maupun reaktifasi bantuan sosial. 

Mensos menjelaskan seluruh peserta PBI BPJS Kesehatan merupakan usulan dari pemerintah daerah baik Bupati maupun Walikota. 

Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi ulang dengan menyesuaikan alokasi yang ada. 

"Misalnya ada 100.000 usulan, sementara alokasinya 50.000, maka kami mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut," ungkap Mensos. 

Diketahui, penonaktifan peserta BPJS PBI-JK sudah dilakukan Kementerian Sosial sejak Juni 2025. Total pada 2025 sebanyak 13,4 juta data telah dinonaktifkan. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 melakukan reaktivasi. Sisanya, para peserta berpindah ke segmen mandiri dan dibiayai pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Imbau ASN dan Perusahaan Adakan WFA Saat Musim Mudik & Arus Balik Lebaran

Pada 2026, Kementerian Sosial kembali melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI-JK. Pada Januari 2026 sebanyak 516.237 dinonaktifkan dengan reaktivasi sebanyak 34.652. Dan pada Februari 2026 sebanyak 11.017.233 peserta BPJS PBI-JK dinonaktifkan. 

Sementara itu, Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga memastikan pihaknya akan melakukan reaktivasi kembali kepada peserta yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. 

Menurut Ali, peserta ini bisa meminta surat keterangan membutuhkan layanan atau rekomendasi dari Dinas Sosial. 

Selanjutnya, Dinas Sosial bisa melakukan upload formulir, kemudian akan dikonfirmasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial. 

Langkah terakhir, hasil validasi itu secara langsung direspon oleh BPJS Kesehatan untuk langsung di aktifkan kembali. 

Selanjutnya: Macron: Eropa Harus Bersiap Hadapi Konflik Baru dengan Amerika Serikat

Menarik Dibaca: Perluas Akses Investasi, Maybank AM Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×