Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga untuk menjaga defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak lewat dari 2,5%.
Alhasil, pemerintah pun melakukan pemangkasan anggaran belanja pada kementerian/lembaga dengan total nilai mencapai Rp 100 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kementerian/lembaga pada tahun ini harus berkorban agar pada pemerintahan baru mendatang tidak mempunyai persoalan.
"Jadi kementerian/lembaga tahan diri tahun ini. Nanti bicara dengan pemerintah baru kalau mau naik lagi," ujar Chatib yang dijumpai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Selasa (20/5).
Menurut Chatib, pemerintahan sekarang harus bisa berkorban. Pasalnya, kondisi anggaran sekarang menuai persoalan dengan melejitnya anggaran belanja dan merosotnya penerimaan negara. Karena adanya pemotongan anggaran ini, penyerapan belanja pemerintah pasti berkurang.
Chatib mengakui, karena penyerapan belanja pemerintah pasti berkurang makanya pertumbuhan direvisi menjadi 5,5% pada 2014.
Asal tahu saja, defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 naik menjadi 2,5% dari PDB atau sebesar Rp 251,7 triliun.
Sebelumnya, defisit dalam APBN 2014 dipatok sebesar 1,69% atau sebesar Rp 175,4 triliun. Penyebab defisit yang melejit ini adalah anggaran belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang melonjak Rp 74,3 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Mengenai program mana saja dari setiap kementerian/lembaga yang mengalami pemangkasan, dirinya mengakui detil pemangkasan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing lembaga.
"Keuangan tidak tahu yang dipotong mana. Kita hanya tahu jumlahnya. Kita inginnya perjalanan dinas, seminar, dan honor (yang dipotong anggarannya)," tukas Chatib.
Sebagai informasi, pemangkasan anggaran belanja tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014.
Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun.
Kementerian/lembaga yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 22,746 triliun dari anggaran Rp 84,148 triliun, disusul oleh Kementerian Pertahanan sebesar Rp 10,508 triliun dari total anggaran Rp 86,376 triliun, dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 10,150 triliun dari total anggaran Rp 40,370 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News