kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alokasi anggaran hasil pengalihan subsidi BBM


Senin, 25 Mei 2015 / 10:10 WIB
Ini alokasi anggaran hasil pengalihan subsidi BBM
ILUSTRASI. Seorang tentara Israel berjalan di samping lubang peluru, setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 14 Oktober 2023.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Jokowi membuka secara terang benderang alokasi anggaran yang dia lakukan setelah menghapuskan subsidi BBM. Berdasarkan keterangan Teten Masduki, Tim Komunikasi Presiden, anggaran hasil pengalihan subsidi BBM telah digunakan untuk beberapa kegiatan.

Pertama, menambah dana perlindungan sosial yang diberikan dalam bentuk Program Keluarga Sejahtera dan Program Keluarga Harapan. Teten menjelaskan, setelah mengalihkan subsidi, pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp 14,3 triliun untuk kedua program tersebut.

Kedua, menambah dana perlindungan kesehatan sebesar Rp 422 miliar. Ketiga, menambah alokasi dana desa sebesar Rp 11,7 triliun. Keempat, sebesar Rp 3,3 triliun untuk mengembangkan armada transportasi perbatasan, sistem informasi dan logistik kelautan.

Kelima, menambah jumlah siswa penerima Kartu Indonesia Pintar dari 10 juta menjadi 19,2 juta anak. "Jumlahnya Rp 6,4 triliun," kata Teten sebagaimana dikutip Kontan dari situs Sekretariat Kabinet Senin (25/5).

Keenam, sebesar Rp 16,9 triliun untuk pembangunan sektor pertanian. Ketujuh, untuk pembangunan perumahan rakyat dan pekerjaan umum, seperti sektor irigasi, waduk dan pengendalian banjir sebesar Rp 8,4 triliun, pengembangan pemukiman Rp 9,1 triliun, pembangunan jalan dan jalan perbatasan sebesar Rp 10 triliun, dan pembangunan jalan tol sebesar Rp 5,75 triliun.

Selain itu, anggaran hasil pengalihan subsidi BBM tersebut kata Teten juga digunakan untuk membangun pelabuhan, pengadaan kapal. Untuk keperluan ini pemerintah telah gelontorkan anggaran sampai dengan Rp 11,9 triliun.

Dan terakhir, dana hasil pengalihan subsidi tersebut juga digunakan untuk meningkatkan dana alokasi khusus ke daerah, seperti; untuk irigasi sebesar Rp 9,3 triliun, pertanian Rp 4 triliun, pembangunan jalan Rp 5 triluiun, dan peningkatan layanan rujukan rumah sakit sebesar Rp 1,4 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×