kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.850   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.951   -41,60   -0,46%
  • KOMPAS100 1.233   -6,04   -0,49%
  • LQ45 872   -3,35   -0,38%
  • ISSI 329   -0,58   -0,17%
  • IDX30 448   0,08   0,02%
  • IDXHIDIV20 530   2,29   0,43%
  • IDX80 137   -0,73   -0,53%
  • IDXV30 147   0,98   0,67%
  • IDXQ30 144   0,49   0,34%

Ini Alasan Kuota Impor Daging Sapi Swasta Turun Jadi 30.000 Ton


Jumat, 23 Januari 2026 / 11:16 WIB
Ini Alasan Kuota Impor Daging Sapi Swasta Turun Jadi 30.000 Ton
ILUSTRASI. Pemerintah alihkan kuota impor daging sapi reguler dari swasta ke BUMN.


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman angkat bicara soal pemotongan kuota impor daging sapi untuk swasta dari 180.000 ton menjadi 30.000 ton pada tahun 2026.

Menurut Amran, alih-alih dipangkas, kuota impor daging sapi reguler dialihkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya BUMN dapat berfungsi sebagai stabilisator pasar, khususnya saat pasokan sedang langka ataupun harga melonjak.

“(Kuota impor daging sapi) bukan dipangkas, tetapi dialihkan ke BUMN supaya BUMN menjadi stabilisator. Kalau terjadi kelangkaan, terus BUMN tidak hadir, apa instrumen kita untuk menstabilkan (pasokan)?” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Ia melanjutkan, sebanyak 700.000 ekor sapi hidup saat ini dialokasikan ke swasta. Dengan asumsi bobot atau berat rata-rata 271 kilogram per ekor, jumlah tersebut setara volume daging sekitar 190.000–200.000 ton daging. 

Baca Juga: BI Catat Uang Beredar (M2) Desember 2025 Tumbuh 9,6%, Kredit Mulai Menggeliat

“Dan ingat, yang diimpor oleh BUMN itu untuk rakyat, bukan untuk konsumsi BUMN. Ini untuk intervensi pasar,” imbuh Amran.

Untuk diketahui, sebelumnya Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menilai pemangkasan kuota ini dilakukan tanpa sosialisasi maupun dialog dengan pelaku usaha. Dus, kondisi ini memunculkan kekhawatiran pelaku usaha atas kepastian berusaha dan iklim investasi di sektor pangan.

Setali tiga uang, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) turut memandang alokasi tersebut tidak adil dan berpotensi menekan kelangsungan usaha.

Menanggapi keluhan pelaku usaha, Deputi Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menjanjikan akan meninjau ulang kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026 mendatang.

Selanjutnya: Platinum Melejit: Efek Pasokan Ketat dan Industri yang Menggeliat

Menarik Dibaca: Oppo Reno 14 Pro: Bawa Layar OLED Paling Cerah di Kelasnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×