Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pemulihan ekonomi, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,31 triliun untuk tahun 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menjelaskan, adanya tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas dalam pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang, hingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
"Kementerian ATR/BPN mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar 2,31 triliun," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (7/9).
Himawan menjelaskan, tambahan anggaran ini dialokasikan untuk 3 kelompok kegiatan. Pertama, untuk penambahan kekurangan tunjangan kinerja, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kegiatan pendukung food estate senilai Rp 1,07 triliun.
Baca Juga: Benahi Jabodetabek-Punjur, Menteri ATR/BPN usul pembentukan tim koordinasi
"Hasil pembahasan ini telah dilakukan bilateral meeting dengan Bappenas dan masih di follow up dalam rapat antar kementerian/lembaga," terang Himawan.
Bila dirinci, anggaran untuk masing-masing program adalah Rp 58,41 miliar untuk program belanja pegawai (tuki), Rp 676,38 miliar untuk peta bidang tanah dan ruang, Rp 296,94 miliar untuk peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) serta Rp 47,8 miliar untuk gugus tugas reformasi agraria kabupaten/kota.
Kedua adalah untuk RDTR OSS dan PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur diusulkan tambahan anggaran Rp 240 miliar. Bila dirinci, anggaran ini untuk penataan ruang dan kawasan Jabodetabek-Punjur sebesar Rp 105 miliar dan RDTR OSS sebesar Rp 135 miliar.
Ketiga adalah transformasi digital sebesar Rp 2 triliun. Di mana ini merupakan tindak lanjut dari Keterangan Kementerian Keuangan tanggal 14 Agustus 2020.
Untuk transformasi digital ini usulan anggaran tersebut terbagi atas peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi digital Rp 300 miliar, untuk sistem/mekanisme pelayanan digital Rp 163,2 miliar, untuk sarana dan prasarana Rp 406,79 miliar, peningkatan kualitas SDM Rp 40 miliar, dukungan regulasi Rp 10 miliar dan PMO Rp 80 miliar.
Adapun, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020 hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Kementerian ATR/BPN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,93 triliun.
Selanjutnya: PLN dan KPK kerja sama selamatkan aset negara senilai lebih dari Rp 960 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News