kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ini alasan Kementerian ATR minta tambahan anggaran Rp 2,31 triliun di 2021


Selasa, 08 September 2020 / 06:05 WIB
Ini alasan Kementerian ATR minta tambahan anggaran Rp 2,31 triliun di 2021


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pemulihan ekonomi, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,31 triliun untuk tahun 2021.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menjelaskan, adanya tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi terlaksananya kegiatan prioritas dalam pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang, hingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

"Kementerian ATR/BPN mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar 2,31 triliun," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (7/9).

Himawan menjelaskan, tambahan anggaran ini dialokasikan untuk 3 kelompok kegiatan. Pertama, untuk penambahan kekurangan tunjangan kinerja, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kegiatan pendukung food estate senilai Rp 1,07 triliun.

Baca Juga: Benahi Jabodetabek-Punjur, Menteri ATR/BPN usul pembentukan tim koordinasi

"Hasil pembahasan ini telah dilakukan bilateral meeting dengan Bappenas dan masih di follow up dalam rapat antar kementerian/lembaga," terang Himawan.

Bila dirinci, anggaran untuk masing-masing program adalah Rp 58,41 miliar untuk program belanja pegawai (tuki), Rp 676,38 miliar untuk peta bidang tanah dan ruang, Rp 296,94 miliar untuk peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) serta Rp 47,8 miliar untuk gugus tugas reformasi agraria kabupaten/kota.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×