Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana talangan (bail out) Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pertama, mantan Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa KPK pada tahun 2010. Kedua, Boediono diperiksa KPK pada hari ini, Sabtu (23/11).
Dari dua kali pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut, Wapres tetap diperiksa di Kantor Wapres dan bukan di Gedung KPK.
Terkait tempat pemeriksaan yang sempat dipersoalkan tersebut, Boediono angkat bicara. Menurutnya, sebagai Wapres, logistik yang diperlukan bila ia diperiksa di gedung KPK cukup banyak dan itu tidak efisien.
"Bagi saya, sama saja pemeriksaan di mana. Namun, untuk kemudahan kedua pihak, kami bersepakat di sini saja (Kantor Wapres). Jika saya datang ke KPK, protokol keamanan mengharuskan Paspampres melakukan sterilisasi dan sebagainya," tutur Boediono dalam konferensi pers di Kantornya, Sabtu malam tadi.
Wapres menambahkan, dirinya tidak ingin bila diperiksa di KPK harus dengan protokoler keamanan yang menyertainya. Hal itu, kata Boediono, terkesan ada intervensi terhadap KPK. Karena itu, KPK dan Protokoler keamanan wapres sepakat melakukan pemeriksaan di kantor wapres.
Boediono juga mengatakan, ia telah meminta kepada KPK agar melakukan pemeriksaan pada hari Sabtu. Pada akhir pekan, kegiatan kenegaraan wapres biasanya tidak banyak dan bisa digunakan sebanyak-banyak untuk memberikan keterangan.
Inti pemeriksaan tersebut, menurut Wapres, adalah tentang kebijakan pemberian dana talangan dan keputusan BIĀ memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Kemudian, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh KSSK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News