Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah asumsi makro dengan pemerintah pada Senin (26/1) malam. Asumsi makro ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas dan disepakati lebih lanjut.
Pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi. Asumsi pertumbuhan ekonomi yang disepakati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 adalah sebesar 5,7%. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada wacana pertumbuhan 5,6%-5,8% melihat kondisi terakhir terkait ekonomi global.
Dampak dari quantitative easing (QE) atau kucuran stimulus di Eropa dan Jepang tidak akan berpengaruh banyak terhadap pertumbuhan Indonesia. Maka dari itu, asumsi 5,6% sebagai asumsi pertumbuhan adalah asumsi yang cukup masuk akal.
Namun, pemerintah menghitung adanya stimulus dari Eropa tersebut bisa setidaknya menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,1%. "Sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa ke 5,7%," ujar Bambang.
Kedua, inflasi masih tetap seperti yang direncanakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015 yaitu 5%.
Ketiga, SPN 3 bulan. SPN 3 bulan ditetapkan sebesar 6,3%, sama seperti rancangan awal.
Keempat, rupiah. Asumsi rupiah yang disepakati adalah Rp 12.500 per dollar Amerika Serikat (AS), melemah Rp 300 dari asumsi sebelumnya Rp 12.200 dalam RAPBN-P.
Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menekankan, yang diminta Komisi XI kepada pemerintah adalah memanfaatkan ruang fiksal yang besar dan diarahkan pada percepatan pengurangan kemiskinan, penurunan gini rasio, indeks pembangunan manusia (IPM), pengurangan gap struktural dan regional serta penciptaan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News