Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, dia juga ingin menambah jumlah target penyaluran subsidi gaji yang awalnya (batch pertama) 2,5 juta pekerja, menjadi 3 juta orang untuk tahap penyaluran kedua.
"Kemarin 2,5 juta diberikan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Minggu ini, Senin kami akan meminta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk kami proses selanjutnya. Jadi mudah-mudahan kami naikkan dari 2,5 juta, jadi 3 juta untuk mempercepat penyaluran," katanya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi gaji tahap II segera meluncur
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja swasta (Non-BUMN/BUMD serta Non-PNS) senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Dengan kriteria pekerja tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan aktif menjadi peserta BPJamsostek hingga 30 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Menaker: Pekerja Tidak Harus Buka Rekening di Bank BUMN"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News