kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inflasi Pangan Akan Diturunkan dari 11% Jadi 5%, Bagaimana Caranya?


Rabu, 31 Agustus 2022 / 13:38 WIB
Inflasi Pangan Akan Diturunkan dari 11% Jadi 5%, Bagaimana Caranya?
ILUSTRASI. Pedagang menata bahan makanan yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Lonjakan inflasi menjadi momok perekonomian dunia saat ini, termasuk Indonesia. Inflasi melejit seiring kenaikan harga komoditas pangan dan energi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan inflasi menjadi momok perekonomian dunia saat ini, termasuk Indonesia. Inflasi melejit seiring kenaikan harga komoditas pangan dan energi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan, infasi di negara-negara yang maju seperti Amerika Serikat biasanya hanya sigle digit, namun saat ini inflasinya menembus di angka 10%. Begitu juga dengan Turki yang pada puncaknya angka inflasi sempat mencapai 80%.

Juda mengatakan, meski inflasi di Indonesia tidak setinggi dibandingkan negara lain, namun inflasi ini sudah mulai menjadi sebuah ancaman bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui, inflasi pada Juli 2022 saja sudah mencapai 4,94%. Adapun salah satu sumber utama melonjaknya inflasi tersebut adalah bersumber dari inflasi pangan yang telah mencapai 11,5%.

"Ini merupakan level tertinggi di delapan tahun terakhir ini, khususnya untuk inflasi pangan ini menjadi sangat kritis," ujar Juda dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Rabu (31/8).

Baca Juga: Terdorong Harga Energi Global, BI Prediksi IHK ke Depan Akan Meningkat

Menurutnya, kenaikan inflasi pangan tentunya akan menggerus daya beli masyarakat dan pada akhirnya akan menurunkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Sehingga apabila tidak ditangani, maka akan berdampak kepada sosial poltik dan juga faktor keamanan.

Oleh karena itu, diperlukannya kerja sama untuk mengatasi inflasi pangan yang tadinya melonjak 11,5% menjadi 5%. Juda menyebut, untuk memperkuat langkah-langkah guna mengendalikan atau menurunkan angka inflasi pangan, maka disusun tujuh program pengendalian inflasi pangan melalui sinergi antara pusat dan daerah.

Pertama, optimalisasi anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk operasi pasar dan stabilisasi harga. Sebagai tindak lanjut arahan presiden, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan operasi pasar dan stabilisasi harga.

"Tentu saja ini merupakan payung hukum bagi upaya pengendalian inflasi," katanya.

Kedua, perluasan kerja sama antar daerah untuk mengendalikan inflasi pangan. Ketiga, melakukan optimalisasi fasilitasi distribusi pangan starategis melalui subsidi transportasi dan digitalisasi.

Keempat, penguatan ketahanan komoditas dan pasokan pangan lainnya, khususnya komoditas cabai dan bawang merah yang saat ini memang menjadi sumber inflasi pangan di banyak daerah.

Kelima, peningkatan pemanfaatan alat mesin pertanian dan sarana produksi guna meningkatkan produktivitas petani. Keenam, melakukan penguatan infrastruktur, informasi pangan, data dan informasi pangan.

Dan yang terakhir adalah terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini dikarenakan inflasi pangan tidak bisa ditangani oleh Kementerian Pertanian sendiri atau pemerintah daerah sendiri, melainkan semuanya harus bergandeng tangan untuk mengatasi inflasi pangan tersebut.

Baca Juga: Imbauan Luhut: Masyarakat Tanam Cabai untuk Menekan Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×